MAKLUMAT

Dengan ini kami BDI Makassar menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan apabila kami melanggar maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

INOVASI LAYANAN (SINOVIK)

MARS BDI MAKASSAR

MEDIA SOSIAL