Tugas Balai Diklat Industri Makassar

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Balai Diklat Industri Makassar mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri.

Fungsi Balai Diklat Industri Makassar

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian tersebut di atas Balai Diklat Industri Makassar mempunyai fungsi antara lain:

  1. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia aparatur;

  2. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja industri dan wirausaha industri yang berbasis spesialisasi dan kompetensi;

  3. Pelaksanaan uji kompetensi, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja industri;

  4. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi kewirausahaan industri;

  5. Pelaksanaan identifikasi kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan dunia usaha industri;

  6. Pelaksanaan pengembangan program pendidikan dan pelatihan industri;

  7. Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, kerja sama, hubungan masyarakat, data dan informasi, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan dan rumah tangga; dan

  8. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

 

Kompetensi/Spesialisasi Balai Diklat Industri Makassar

Balai Diklat Industri Makassar memiliki fokus spesialisasi untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bidang pangan, hulu agro, farmasi, dan aneka dengan spesialisasi prioritas agro, pangan, dan fitofarmaka serta spesialisasi penunjang desain kemasan industri.