1. Diklat 3 In 1 Pembuatan Desain Kemasan Produk Pangan
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah SMA
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/POLRI
- Sudah vaksin covid-19 dosis lengkap
- Membawa surat tugas dari Perusahaan, Dinas / Kelompok Usaha Bersama
- Memiliki Surat Keterangan Usaha / SK pendirian kelompok usaha
- Pada saat mengikuti diklat peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi/tidak memakai baju kaos dan sandal
- Belum pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh 7 BDI
- Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga pada saat mengikuti diklat
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter (peserta wanita tidak dalam keadaan hamil)
2. Diklat 3 In 1 Pembuatan Aneka Olahan Berbasis Ikan/Cokelat/Rumput Laut
- Pendidikan terakhir minimal SMP sederajat dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah SMP
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/POLRI
- Sudah vaksin covid-19 dosis lengkap
- Membawa surat tugas dari Perusahaan, Dinas / Kelompok Usaha Bersama
- Memiliki Surat Keterangan Usaha / SK pendirian kelompok usaha
- Pada saat mengikuti diklat peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi/tidak memakai baju kaos dan sandal
- Belum pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh 7 BDI
- Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga pada saat mengikuti diklat
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter (peserta wanita tidak dalam keadaan hamil)
3. Diklat 3 In 1 Pengolahan dan Penyajian Kopi (Barista)
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah SMA/SMK
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/POLRI
- Sudah vaksin covid-19 dosis lengkap
- Membawa surat tugas dari Perusahaan, Dinas / Kelompok Usaha Bersama/Cafe
- Memiliki Surat Keterangan Usaha / SK pendirian kelompok usaha
- Pada saat mengikuti diklat peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi/tidak memakai baju kaos dan sandal
- Belum pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh 7 BDI
- Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga pada saat mengikuti diklat
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter (peserta wanita tidak dalam keadaan hamil)
4. Diklat 3 In 1 Pengolahan Kakao/Rumput Laut / Ikan Tuna
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah SMA
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/POLRI
- Mampu mengoperasikan komputer
- Sudah vaksin covid-19 dosis lengkap
- Membawa surat tugas dari Perusahaan, Dinas / Kelompok Usaha Bersama
- Memiliki Surat Keterangan Usaha / SK pendirian kelompok usaha
- Pada saat mengikuti diklat peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi/tidak memakai baju kaos dan sandal
- Belum pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh 7 BDI
- Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga pada saat mengikuti diklat
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter (peserta wanita tidak dalam keadaan hamil)
5. Diklat 3 In 1 Penyelia Halal
- Wajib Beragama Islam
- Pendidikan terakhir minimal D3 dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah
- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/POLRI
- Mampu mengoperasikan komputer
- Sudah vaksin covid-19 dosis lengkap
- Membawa surat tugas dari Perusahaan, Dinas / Kelompok Usaha Bersama
- Memiliki Surat Keterangan Usaha / SK pendirian kelompok usaha
- Pada saat mengikuti diklat peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi/tidak memakai baju kaos dan sandal
- Belum pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh 7 BDI
- Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga pada saat mengikuti diklat
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter (peserta wanita tidak dalam keadaan hamil)